Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata: Memahami dengan Sederhana
Artikel ini menjelaskan perbedaan hukum pidana dan perdata secara sederhana. Hukum pidana mengatur pelanggaran yang merugikan kepentingan umum dengan sanksi tegas seperti penjara, sedangkan hukum perdata fokus pada sengketa antari ndividu dengan penyelesaian berupa ganti rugi atau pemenuhan hak, sehingga mudah dipahami masyarakat umum.
HUKUM
Donasto Samosir - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
8/8/2025


Hukum Pidana dan Hukum Perdata adalah mekanisme aturan hukum yang berlaku di Indonesia, dimana kedua hukum ini mengatur permasalahan hukum yang terjadi dalam masyarakat. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung untuk membedakan apa itu jenis kejahatan atau pelanggaran yang masuk dalam kategori Hukum Pidana, dan mana yang masuk dalam kategori Perdata. Artikel ini di ambil dari berbagai sumber sebagai sebuah bahan informasi dan pembelajaran.
Pengertian Hukum Pidana
Hukum pidana merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur mengenai pelanggaran yang merugikan kepentingan umum. Secara umum, hukum pidana di Indonesia bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindakan yang dianggap jahat atau merugikan, dengan cara menetapkan sanksi bagi pelanggar. Ruang lingkup hukum pidana sangat luas, mencakup berbagai jenis tindakan yang diatur dalam undang-undang, mulai dari kejahatan ringan hingga kejahatan berat.
Hukum pidana itu aturan yang dibuat negara untuk melindungi kepentingan umum. Misalnya, aturan tentang pencurian, penganiayaan, korupsi — semuanya termasuk yang merugikan banyak orang atau ketertiban masyarakat. Jadi kalau seseorang melanggar, negara bisa langsung menindak melalui polisi atau jaksa tanpa harus nunggu korban menggugat langsung.
Menurut Christine S.T. Kansil dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, hukum pidana mengatur pelanggaran yang merugikan kepentingan umum dan mengenakan sanksi berupa “penderitaan” seperti penjara atau denda. Secara umum, hukum pidana itu serius dan tujuannya jelas— memberikan efek jera dan menjaga keselamatan masyarakat.
Contoh pelanggaran yang diatur dalam hukum pidana antara lain adalah pencurian, penggelapan, penipuan, dan tindakan kekerasan. Setiap tindakan tersebut memiliki definisi yang jelas dalam ketentuan hukum, serta konsekuensi yang akan diterima oleh individu yang melanggarnya. Misalnya, pencurian dapat dijatuhi hukuman penjara yang bervariasi tergantung pada nilai barang yang dicuri, sedangkan penipuan dapat berakibat pada hukuman kurungan dan denda. Dengan adanya sanksi tersebut, hukum pidana diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran di masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
Selain itu, hukum pidana juga berfungsi sebagai alat untuk memberikan keadilan bagi korban kejahatan. Ketika seseorang melakukan pelanggaran, maka tidak hanya pelaku yang harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka, tetapi juga sistem hukum yang harus memastikan bahwa hak-hak korban dipenuhi. Memahami hukum pidana adalah langkah penting bagi setiap individu untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan pengetahuan ini, masyarakat diharapkan dapat berperilaku lebih baik dan menghormati norma-norma yang berlaku.
Pengertian Hukum Perdata
Hukum perdata adalah salah satu cabang hukum yang mengatur hubungan antar individu atau badan hukum, berkaitan dengan hak dan kewajiban di antara mereka. Secara garis besar, hukum ini mengatur berbagai aspek kehidupan sehari-hari, seperti hak milik, kontrak, dan tanggung jawab. Dalam konteks hukum perdata, sengketa yang mungkin muncul biasanya melibatkan kepentingan pribadi atau komersial, dan penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur.
Hukum perdata itu ngurusin urusan antar individu atau badan hukum. Misalnya soal warisan, jual-beli, kontrak, sengketa lahan, dan sebagainya. Landasannya adalah hak dan kewajiban pribadi, bukan untuk menjerat, tapi untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan keadaan semula. Prof. Subekti dalam Pokok‑Pokok Hukum Perdata menjelaskan bahwa hukum perdata mengatur kepentingan perseorangan. Kalau ada yang merasa dirugikan, dia sendiri yang mengajukan ke pengadilan untuk meminta ganti rugi, pemenuhan kontrak, atau restitusi hak.
Contoh situasi yang termasuk dalam hukum perdata antara lain pelanggaran kontrak, di mana satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati. Misalnya, jika seseorang menyewa sebuah apartemen dan pemiliknya tidak menyediakan fasilitas yang dijanjikan, penyewa dapat mengajukan tuntutan ganti rugi. Dalam hal ini, hukum perdata bertujuan untuk memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.
Selain pelanggaran kontrak, hukum perdata juga mencakup penguasaan hak milik. Situasi ini terjadi ketika terdapat sengketa mengenai kepemilikan barang atau hak atas tanah. Dalam kasus seperti ini, pihak yang merasa memiliki hak sah dapat melalui jalur hukum untuk membuktikan kepemilikannya. Selanjutnya, penyelesaian sengketa dalam hukum perdata biasanya dilakukan dengan cara ganti rugi atau pemenuhan hak, seperti yang ditetapkan di dalam ketentuan hukum. Ganti rugi dapat berupa kompensasi uang atau tindakan tertentu untuk memenuhi hak pihak yang dirugikan.
Melalui pemahaman tentang hukum perdata, masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam hubungan antar individu atau badan hukum, serta cara-cara yang dapat ditempuh ketika terjadi sengketa. Hal ini penting untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat, serta melindungi hak-hak individu.
Perbedaan Utama antara Hukum Pidana dan Perdata
Hukum pidana dan hukum perdata merupakan dua cabang penting dalam sistem hukum yang memiliki karakteristik, tujuan, serta prosedur yang berbeda. Hukum pidana berfungsi untuk menangani pelanggaran yang dianggap sebagai kejahatan, yang dapat membahayakan individu atau masyarakat luas. Sebaliknya, hukum perdata berkaitan dengan sengketa antara individu atau entitas yang berhubungan dengan hak dan kewajiban. Perbedaan ini mengedepankan tujuan hukum yang berbeda: hukum pidana bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, sedangkan hukum perdata lebih berfokus pada perlindungan hak pribadi.
Salah satu perbedaan mendasar terletak pada pihak yang terlibat dalam kedua jenis hukum ini. Dalam hukum pidana, pihak yang biasanya terlibat meliputi negara sebagai penuntut dan individu atau kelompok sebagai terdakwa. Dalam hal ini, negara berperan sebagai pelindung masyarakat dan penegak hukum. Sebaliknya, dalam hukum perdata, pihak yang terlibat terdiri dari penggugat dan tergugat, di mana kedua belah pihak merupakan individu atau entitas yang memiliki kepentingan yang saling bersangkutan.
Jenis pelanggaran juga menjadi pembeda yang krusial. Pelanggaran hukum pidana mencakup tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, dan pembunuhan. Sebaliknya, sengketa dalam hukum perdata dapat berupa pelanggaran kontrak, tanggung jawab perdata, dan masalah keluarga seperti perceraian. Sanksi yang dikenakan pun berbeda; hukum pidana biasanya mengharuskan hukuman penjara atau denda, sementara hukum perdata umumnya menetapkan ganti rugi atau pemulihan hak.
Terakhir, proses penyelesaian dalam hukum pidana lebih formal dan melibatkan berbagai tahap persidangan yang ketat, sementara hukum perdata cenderung lebih fleksibel dan dapat diselesaikan melalui mediasi atau negosiasi. Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan ini sangat penting untuk mengidentifikasi kategori hukum yang tepat dalam suatu kasus, sehingga keadilan dapat ditegakkan secara efektif.
Perbedaan dalam Subjek, Objek, dan Sanksi:
Mengapa Penting Memahami Perbedaan Ini
Memahami perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata adalah hal yang fundamental dalam konteks kehidupan masyarakat. Pengetahuan ini tidak hanya penting bagi para profesional di bidang hukum, tetapi juga bagi setiap individu yang ingin melindungi hak dan kepentingan mereka. Hukum pidana dan perdata memiliki tujuan dan mekanisme penegakan yang berbeda; hukum pidana berfokus pada tindakan yang dianggap merugikan masyarakat, sedangkan hukum perdata lebih berkaitan dengan hubungan antarindividu dan penyelesaian sengketa di antara mereka.
Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat umum bisa lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka. Sebagai contoh, jika seseorang mengalami pelanggaran yang berkaitan dengan hukum pidana, seperti pencurian atau penganiayaan, pemahaman yang baik tentang hukum pidana akan memungkinkan individu tersebut untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil, termasuk pengaduan kepada pihak berwenang. Sebaliknya, dalam hal sengketa kontrak atau perdata, pengetahuan tentang hukum perdata akan membantu individu dalam meminta ganti rugi atau menyelesaikan perselisihan secara damai.
Selain itu, kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendorong individu untuk berperan aktif dalam mengawasi penerapan hukum. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih mampu menghadapi pelanggaran hukum dan menggunakan hak mereka dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk tidak hanya memahami perbedaan antara hukum pidana dan perdata, tetapi juga untuk selalu mengupayakan diri dalam pembelajaran hukum. Menjadi proaktif dalam memahami hukum adalah langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan lebih baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Kadang-masa sengketa yang awalnya perdata bisa jadi pidana, seperti dalam kasus korupsi keluarga atau penipuan kontrak — karena muncul unsur penipuan yang memenuhi unsur kejahatan. Ini termasuk ranah pidana lagi.
Kesimpulan
Hukum pidana itu soal perlindungan publik. Negara hadir sebagai penegak hukum dan sanksinya keras, karena efeknya harus menakutkan agar orang pikir dua kali sebelum melanggar.
Hukum perdata itu soal hubungan privat—menyelesaikan masalah antarindividu secara adil dan restoratif. Siapa yang merasa dirugikan mengajukannya, dan penyelesaiannya tak semata hukuman, tapi pemulihan.
Bagi kamu—mahasiswa, dosen, atau masyarakat umum—pengetahuan ini penting. Jadi kamu tahu, ketika menghadapi masalah hukum, mau ke jalur pidana atau perdata. Pilihan jalurnya sangat memengaruhi proses, biaya, dan hasil.
Daftar Pustaka
UAI. Ini Bedanya Hukum Pidana dan Perdata, Universitas Al Azhar Indonesia, 2025.
PA Rantau Prapat. Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata, 2025.
SIP Law Firm. Hukum Pidana dan Hukum Perdata (Christine S.T. Kansil), 2024
FH Unikama. 5 Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata, 2025.
(Penulis adalah: Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya)



